25 Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Terima Remisi Khusus Natal 2025

131 views

Yogyakarta — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12).

Kegiatan yang berlangsung di Gereja Kalvari Lapas Narkotika Yogyakarta tersebut diikuti oleh jajaran petugas serta Warga Binaan yang beragama Nasrani. Penyerahan remisi dilaksanakan usai rangkaian ibadah Natal dengan mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Surat Keputusan Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Gumilar Budirahayu, kepada perwakilan Warga Binaan sebagai bentuk pengakuan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani.

Gumilar menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata, melainkan juga sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” tegas Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas berharap pemberian Remisi Khusus Natal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana. Menurutnya, pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu instrumen penting dalam membentuk perubahan perilaku yang positif.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan bahwa peringatan Hari Raya Natal hendaknya menjadi momentum refleksi, penguatan nilai kemanusiaan, serta semangat untuk membangun harapan dan masa depan yang lebih baik, baik bagi Warga Binaan maupun seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Narkotika Yogyakarta berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak Warga Binaan serta pelaksanaan pembinaan yang humanis dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *