Krui — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Krui, Nixwanto yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, melaksanakan salam pemasyarakatan dan penggeledahan barang berlebih terhadap warga binaan pada Selasa (30/12/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan langsung KA.KPR, staf pengelolaan, satf yantah, Regu Pengamanan dan Staf KPR. Dalam pelaksanaan razia, ditemukan barang berlebih yang dapat menimbulkan bau dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Adapun baju hanya diperbolehkan 5 buah dan celana 5 buah Ka.KPR dalam kegiatan ini berpesan kepada para WBP agar ikut serta dalam menjaga kebersihan keamanan dan ketertiban Rutan Krui, terhindar dari adanya gangguan terjadi.







