Brebes – Upaya menjaga keamanan di dalam Lapas tidak hanya dilakukan melalui kesiapsiagaan petugas, tetapi juga melalui kelayakan sarana pengamanan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melaksanakan kegiatan pendataan, pengecekan, dan perawatan senjata api sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (7/1).
Pendataan dan perawatan senjata api dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Brebes Mohammad Ziun bersama Kepala Subseksi Keamanan serta jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib). Kegiatan diawali dengan pembersihan senjata, dilanjutkan dengan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan fungsi senjata sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Lapas Brebes Gowim Mahali mengatakan, kesiapan sarana pengamanan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.
“Pendataan dan perawatan senjata api ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu. Kesiapan alat harus sejalan dengan kesiapan petugas agar keamanan dan ketertiban di Lapas tetap terjaga,” ujar Gowim.
Sementara itu, Ka. KPLP Brebes Mohammad Ziun menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api.
“Melalui pengecekan dan perawatan rutin, kami memastikan setiap senjata terdata dengan baik, dirawat sesuai prosedur, dan digunakan secara bertanggung jawab oleh petugas,” katanya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh senjata api milik Lapas Kelas IIB Brebes berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjaga kelayakan sarana pengamanan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai evaluasi internal untuk meningkatkan kesadaran petugas terhadap pentingnya kepatuhan terhadap SOP, keselamatan kerja, serta upaya pencegahan gangguan kamtib.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Brebes menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan petugas dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.







