Lapas Muara Tebo Bersama Polres Ikuti Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi APH Terkait Penerapan KUHP Baru

118 views

Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang diselenggarakan oleh Polres Tebo, Selasa (20/1/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Polres Tebo dan diikuti oleh unsur aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait.

Lapas Muara Tebo diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Erison Surianto Mulia Bangun, yang hadir bersama peserta lintas institusi. Diskusi ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antar aparatur penegak hukum dalam menyikapi implementasi KUHP Baru yang akan diterapkan secara menyeluruh.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai perubahan mendasar dalam KUHP Baru, termasuk pendekatan penegakan hukum yang lebih menekankan prinsip keadilan restoratif, serta pentingnya kesamaan penafsiran terhadap pasal-pasal tertentu agar tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan. Selain itu, ditekankan pula perlunya koordinasi yang berkelanjutan antar lembaga sejak tahap penyelidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan pidana.

Wakil Kepala Polres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyamaan persepsi menjadi kunci dalam penerapan regulasi baru. “KUHP Baru membawa perubahan yang signifikan, sehingga diperlukan pemahaman yang sejalan antar aparat penegak hukum agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Muara Tebo, Erison Surianto Mulia Bangun, menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Muara Tebo merupakan bentuk kesiapan dalam mendukung penerapan KUHP Baru. “Melalui forum ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat selaras dengan arah kebijakan hukum pidana yang baru,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama yang kuat antar aparat penegak hukum di Kabupaten Tebo, sehingga penerapan KUHP Baru dapat dilaksanakan secara profesional, terpadu, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *