Bengkulu — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, Elizama Gori didampingi Kasi Pembinaan, Adi Muhardian menghadiri kegiatan diskusi sinergitas untuk memperkuat pemahaman serta
penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru serta Undang-undang Penyesuaian Pidana bertempat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (21/01).
Pada kegiatan tersebut, APH yang hadir seperti perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, Korem, Pemerintah Provinsi Bengkulu serta turut hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi.
Diskusi tersebut membahas terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk undang-undang penyesuaian pidana yang akan diterapkan di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala LPKA Bengkulu, Elizama Gori menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seluruh aparat penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sejalan sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan efektif dan berkeadilan.” ungkapnya.







