Kalapas Tebo Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Retreat Pemasyarakatan Wilayah Jambi

105 views

Muara Tebo — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengikuti kegiatan retreat bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Jambi yang digelar oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar bertempat di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Bapeltan), (28/01)

Kegiatan retreat tersebut diikuti oleh seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi, perwakilan pegawai dari masing-masing UPT, pejabat struktural, serta pegawai jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan, soliditas, integritas, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menegaskan pentingnya kegiatan retreat sebagai ruang refleksi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Melalui kegiatan retreat ini, saya berharap seluruh Ka-UPT dan jajaran dapat menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks,” ujar Irwan.

Kegiatan ini menghadirkan penguatan materi dari Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti, Bc.IP, SH, M.Si, CGCAE, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, integritas, dan akuntabilitas kinerja.

“Penguatan pengendalian internal dan integritas aparatur menjadi kunci utama dalam mencegah penyimpangan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ika Yusanti.

Melalui kegiatan retreat ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jambi semakin solid, berkomitmen, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *