Lampung — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan pimpin Apel penandatanganan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun 2026 pada, Kamis (5/2/2025).
“Tidak hanya sekedar tanda tangan, sudah seharusnya komitmen juga tertanam dari hati kita untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kalapas.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, mari kita membangun mewujudkan Zona Integritas di Lapas Kotaagung. Semua layanan harus jelas, mudah, sederhana, cepat, dan tidak dipungut biaya. “Sudah jelas dalam UU Pemasyarakatan bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan Gratis!,” tegas Kepala Lapas.
Lanjutnya, pembangunan ZI di Lapas Kotaagung dimulai dengan menerapkan budaya pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, dan Rawat) agar masyarakat selaku penerima layanan merasa dihargai, nyaman dan mendapatkan pelayanan optimal.
Upaya peningkatan layanan terus dilakukan melalui evaluasi mandiri, tindak lanjut, dan inovasi sebagai wujud pelayanan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). (*)







