Wujudkan Tertib Administrasi, Kasubbag Umum dan Tim Magang Inventarisir BMN Rusak Berat untuk Persiapan Lelang

106 views

Bandar Lampung – Mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung terus mengoptimalkan penataan aset kantor. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum, Samsuri, dengan melibatkan tim magang, turun langsung melaksanakan kegiatan inventarisasi terhadap BMN yang berstatus rusak berat, Selasa (24/02).

Kegiatan pendataan ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk tertib administrasi dalam siklus pengelolaan aset negara. Samsuri beserta tim tampak teliti memeriksa, mencatat, dan memilah berbagai perlengkapan serta inventaris kantor yang secara fisik sudah tidak layak pakai atau tidak lagi dapat difungsikan secara optimal untuk menunjang tugas kedinasan.

Langkah pendataan aset yang rusak berat ini bukanlah sekadar rutinitas administratif belaka. Pengecekan silang kelengkapan fisik dan dokumen ini dilakukan sebagai tahap persiapan awal menuju proses selanjutnya, yakni penghapusan BMN.

Barang-barang milik negara yang telah diinventarisir dan diklasifikasikan sebagai rusak berat tersebut rencananya akan segera diusulkan untuk dihapuskan dari daftar aset negara. Lebih lanjut, mekanisme penghapusan aset-aset ini dijadwalkan akan dieksekusi melalui proses lelang resmi secara terbuka pada tahun ini.

Langkah proaktif dari Sub Bagian Umum ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjalankan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui penghapusan BMN rusak berat secara tepat prosedur, diharapkan ruang penyimpanan kantor menjadi lebih efisien, tertata rapi, dan laporan kekayaan negara menjadi semakin valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *