Sukadana — Wujud proses pembinaan yang transparan dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jum’at (10/04). Sidang TPP merupakan bagian penting dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk memperoleh program pembinaan lanjutan maupun hak integrasi, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Bertempat di Aula Rutan, Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Plh. Kasubsi Yantah Revil Trinando serta dihadiri jajaran pejabat struktural, anggota TPP, serta petugas pembinaan. Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan yang diusulkan mengikuti sidang dilakukan penilaian secara menyeluruh, meliputi aspek kepribadian, kedisiplinan, keaktifan dalam program pembinaan, serta tingkat risiko.
Pada pelaksanaan sidang kali ini, sebanyak 73 warga binaan mengikuti Sidang TPP sebagai peserta usulan program pembinaan kerja. Dari jumlah tersebut, 23 warga binaan di antaranya juga diusulkan untuk mendapatkan program integrasi. Seluruh usulan tersebut dibahas secara mendalam oleh tim dengan mempertimbangkan syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry menegaskan bahwa sidang TPP bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk evaluasi objektif terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Melalui sidang TPP ini, kita memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan penilaian yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karutan juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota TPP dalam memberikan pertimbangan yang profesional dan berintegritas. Hal ini guna memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan benar-benar telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, di mana setiap usulan dibahas secara mendalam melalui forum diskusi. Hasil dari sidang TPP ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi proses pengusulan hak-hak warga binaan ke tahap selanjutnya.
Dengan terselenggaranya sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Sukadana berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan serta mendorong warga binaan untuk aktif mengikuti setiap program yang telah disediakan. Upaya ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat.







