Perkuat Sinergi Antar APH, Rutan Sukadana Hadiri Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Program AMPUH Tahun 2026 di Penggadilan Negeri

130 views

Sukadana — Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Hukum dan Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sukadana, Jum’at (10/04).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi hukum serta tata kelola administrasi peradilan, guna memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Sukadana diwakili oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando, yang hadir bersama para tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Kehadiran ini mencerminkan komitmen rutan dalam mendukung implementasi program peningkatan mutu peradilan secara berkelanjutan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sukadana, Ibu Diah Astuti. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan hukum dan administrasi sebagai dasar dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan nilai strategis bagi peningkatan kualitas kinerja jajaran.

“Keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman petugas terhadap regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kegiatan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta selaras dengan sistem peradilan yang terintegrasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sukadana mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh secara maksimal, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan tujuan Program AMPUH Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *