Kemenham Dorong Pelayanan Publik yang Iklusif dan Humanis di Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat

117 views

Mulya Asri — Guna dorong pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan berorientasi pada hak asasi manusia (HAM) terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Lampung gelar kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilaksakan pada Aula UPTD Puskesmas Rawat Inap Mampu Poned Mulya Asri, Jumat (10/04).

Kegiatan bertema “Layanan Kesehatan Ramah HAM: Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Iklusif dan Humanis” ini diikuti puluhan ASN serta sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Lampung, Basnamara, S.H., M.H. menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat.

Untuk Itu, ASN Harus Hadir sebagai pelayan publik yang inklusif, humanis dan responsif terhadap kebutuhan setiap warga tanpa kecuali, dengan mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap tindakan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus mengedepankan prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Basnamara.

Ia menekankah bahwa setiap bentuk layanan baik administratif, sosial, kesehatan, pendidikan, maupun keamanan kita harus memastikan bahwa: tidak ada diskriminasi. semua warga dilayani setara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok minoritas.

Ia juga mengingatkan bahwa Kita sebagai ASN bukan hanya dituntut profesional, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, pemahaman ham yang kuat, serta komitmen untuk melayani dengan hati. inilah wujud nyata aparatur negara sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepal Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Lampung sekaligus sebagai pemateri, menyoroti bahwa implementasi pelayanan kesehatan berbasis HAM masih menghadapi berbagai tantangan, baik secara struktural maupun kultural.

Ia menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan kewajiban konstitusional negara yang dijamin dalam UUD 1945. “Ini bukan hanya sekadar Pelayanan Publik, tetapi kewajiban konstitusional yang diberikan oleh negara dalam menjamin hak dasar warga,” ujar Roro.

“Dalam kacamata perspektif HAM, penyelamatan nyawa manusia harus menjadi prioritas yang paling utama, sedangkan kelengkapan administrasi dapat lengkapi kemudian,” katanya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasi layanan kesehatan yang ramah HAM di fasilitas kesehatan masing-masing.

Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta pemahaman bersama serta komitmen aparatur kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menghormati, melindungi, dan memenuhi serta menjungjung tinggi hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *