Banyuasin — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi pejabat manajerial dan non manajerial yang diikuti oleh 39 orang pegawai. Kegiatan berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Amaris dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno pada Senin (13/04/2026).
Dari total pejabat yang dilantik, tiga di antaranya merupakan pejabat dari Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mendapatkan amanah jabatan baru. Muhammad Faikar dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Joko Sandra sebagai Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Palembang, serta Firzon yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Dalam sambutannya, Erwedi Supriyatno menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menunjukkan kinerja terbaik serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selain itu, disampaikan pula 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta penanganan permasalahan overcapacity dan overcrowding yang masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan harapannya agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Ia menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik, khususnya yang berasal dari Lapas Kelas IIA Banyuasin, dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, meningkatkan kinerja, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan semakin baik ke depannya.







