Kolaborasi Tegas Berantas Narkoba Bersama Polres Lampung Utara, Lapas dan Rutan Kotabumi Berhasil Cegah Penyelundupan Narkoba Oleh Oknum Pegawai

132 views

Kotabumi – Lapas dan Rutan Kotabumi terus bersinergi baik dengan Polres Lampung Utara guna pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, hal itu dibuktikan dengan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba oleh pegawai Rutan ke dalam Lapas.

Pencegahan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara pihak Lapas, Rutan dan Kepolisian serta hal tersebut merupakan bukti nyata mendukung penuh dari arahan Menteri, Jenderal Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan, Irjenpol, Marsudi dan sesuai dengan arahan Plh. Kakanwil Dirjenpas Lampung tentang pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba, serta komitmen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait tidak ada toleransi terhadap Narkoba.

Petugas atas nama AR merupakan petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi, dimana AR baru bertugas selama tiga bulan di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Seiring dengan berjalannya waktu, ternyata petugas berinisial AR melakukan hal yang tidak kita duga, yaitu petugas tersebut melakukan upaya penyelundupan barang haram yang diduga kuat adalah sabu ke dalam Lapas.

Dengan pegawasan petugas dengan cepat dapat melakukan pencegahan barang haram tersebut, sehingga barang haram tersebut dapat diamankan sebelum masuk ke dalam blok hunian warga binaan.

Pihak Rutan dan Lapas Kotabumi dengan cepat langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara sebagai respon cepat sinergisitas antar instansi dan guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas maupun Rutan.

Saat ini barang bukti serta pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak Lapas dan Rutan menghormati dan mendukung penuh upaya penyelidikan oleh polres Lampung utara, hal tersebut sebagai langkah nyata pemberantasan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.

Sementara itu, Kalapas menyampaikan apapun siapapun status nya tidak ada lagi ruang untuk toleransi terhadap narkoba di Lapas Kotabumi. “kami pastikan hal yang berhubungan dengan narkoba akan kami teruskan pada proses hukum,” kata Kalapas Kotabumi.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar menegaskan sepakat dengan statement Kalapas, akan kami tindak tegas siapapun tanpa pandang bulu.

“Sampai saat ini proses penyidikan terus dilakukan, Rutan dan Lapas Kotabumi terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, dan selalu bersinergi baik dengan Lapas dan Kepolisian Lampung Utara,” tutur Karutan Kotabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *