Produk Karya Warga Binaan Kanwil Jambi Pukau Delegasi Internasional World Congress of Probation & Parole Ke-7 Tahun 2026

110 views

Bali — Karya warga binaan dari wilayah Jambi berhasil mencuri perhatian dan memukau para delegasi internasional dalam ajang World Congress of Probation and Parole ke-7 Tahun 2026. Kegiatan bergengsi yang dihadiri oleh delegasi dari 44 negara ini menjadi panggung strategis untuk menampilkan hasil pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas dan Rutan wilayah Jambi, Selasa (15/04).

Berbagai produk unggulan yang dipamerkan menunjukkan kualitas, kreativitas, serta nilai jual yang tinggi, mencerminkan keberhasilan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Antusiasme para delegasi terlihat dari ketertarikan mereka terhadap detail, proses pembuatan, hingga potensi pengembangan produk ke pasar yang lebih luas.

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk nyata keberhasilan pembinaan yang telah berjalan.

“Keikutsertaan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya berkualitas dan berdaya saing. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan program pembinaan agar lebih optimal dan berdampak,” ujar Irwan.

Dalam kesempatan tersebut, gerai pameran Kanwil Ditjenpas Jambi menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan asal Jerman (Probation Officer). Dalam kunjungannya, Ia menyatakan kekagumannya terhadap estetika dan detail produk yang ditampilkan.

” Ini adalah kunjungan pertama saya ke Bali. Meskipun saya datang dari Jerman sendiri, saya bertemu dengan rekan-rekan lain dari region yang sama disini. Saya terkesan dengan produk-produk dari jambi, semuanya sangat cantik,” Ungkap Linda.

Partisipasi ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga bukti nyata bahwa pembinaan di Lapas dan Rutan mampu menghasilkan karya yang kompetitif dan berdaya saing internasional. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *