Banda Aceh — Anggota Komisi XI DPR RI, Muslim Ayub melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Senin (20/10/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan diruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Aceh, khususnya dalam aspek pelayanan publik, pengawasan orang asing, serta upaya pencegahan tindak pidana lintas negara.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2025, antara lain peningkatan kualitas layanan paspor, optimalisasi fungsipengawasan keimigrasian di wilayah Aceh, serta penguatan koordinasi intas instansi dalam pengawasan orang asing.
Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh juga menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Imigrasi Aceh aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan kegiatan yang mengarah pada eksploitasi manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim Ayub mengapresiasi kinerja jajaran lmigrasi Aceh yang dinilai konsisten menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
la juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi XII DPR RI dan Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan modernisasi sistem pelayanan keimigrasian, pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran Imigrasi dalam menjaga pintu gerbang negara sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






