Palu — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jemderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial (bansos) yang menyasar masyarakat di sekitar lingkungan LPKA. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Palu, Welli, beserta jajaran ini berlangsung pada, Jumat (24/10/25).
Pemberian bantuan sosial ini merupakan bagian integral dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yang bertujuan mewujudkan tata kelola yang profesional, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Program bansos ini secara spesifik mencerminkan upaya untuk menjalin kedekatan dan memberikan kontribusi nyata kepada warga sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Welli menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menunjukkan kepedulian LPKA Palu terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lembaga. “Sebagai bagian dari masyarakat Palu, kami memiliki tanggung jawab moral untuk berbagi, terutama dengan saudara-saudara kita yang berada di sekitar LPKA. Ini adalah langkah konkret kami dalam mengimplementasikan arahan Bapak Menteri,” ujar Welli.
Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako yang berisikan kebutuhan pokok sehari-hari, antara lain telur, gula, beras, dan minyak goreng. Diharapkan, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan rumah tangga bagi penerima manfaat.
Salah seorang warga yang menerima bantuan, Aminah, mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan kata-kata yang sederhana namun penuh makna. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu sekali. Beras, gula, minyak, semua itu kebutuhan kami sehari-hari. Terima kasih banyak Bapak dan Ibu dari LPKA Palu, semoga kebaikan ini dibalas oleh Tuhan,” tutur Aminah.
Pelaksanaan bansos ini sekaligus menjadi penegasan bahwa UPT Pemasyarakatan, termasuk LPKA Palu, tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam, tetapi juga aktif berperan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari komunitas di sekitarnya, sejalan dengan semangat 13 Program Akselerasi Kemenimipas untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi bangsa dan negara.






