Bandar Lampung – Komitmen untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pembinaan terus diwujudkan melalui langkah nyata yang berkesinambungan. Pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama jajaran pejabat struktural dan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini secara komprehensif di area blok hunian.
Operasi pengawasan ketat ini menyasar seluruh area vital di dalam lingkungan institusi. Keterlibatan langsung jajaran pimpinan dan tim khusus kepatuhan internal ini merupakan bentuk representasi nyata bahwa otoritas keamanan akan selalu hadir secara optimal dalam memastikan kondusivitas ruang rehabilitasi.
Menurutnya, setiap sudut area hunian diperiksa dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi guna menutup seluruh celah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ike Rahmawati menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga marwah institusi. Penegakan aturan dilakukan tanpa kompromi demi menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
“Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen mutlak untuk tetap bersih dan terbebas dari kepemilikan telepon seluler ilegal, segala bentuk praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan pernah lelah untuk memastikan integritas tetap menjadi prioritas utama di sini,” tegas Ike Rahmawati di sela sela memantau penggeledahan blok hunian.
Melalui intensitas pengawasan yang terus ditingkatkan secara berkala ini, ekosistem pembinaan diyakini akan semakin tangguh dari segala bentuk ancaman penyimpangan aturan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran petugas senantiasa menjunjung tinggi standar kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.







