Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati pimpin langsung pelaksanaan deteksi dini dan kontrol lapangan di seluruh area tempat pembinaan. Langkah pemantauan langsung terhadap stabilitas keamanan serta kepastian pemenuhan hak-hak dasar warga binaan yang terus dilaksanakan secara konsisten pada, Senin 10 Agustus 2026.
Dalam rangkaian inspeksi tersebut, Kalapas Kelas I Bandar Lampung memantau secara cermat kondisi kamar hunian serta menyapa langsung para warga binaan untuk memastikan seluruh pelayanan hak berjalan adil dan tanpa kendala.
Selain peninjauan area blok, kontrol juga difokuskan pada area pengembangan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan guna memastikan proses pengerjaan sarana komunikasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai standar pengamanan.
Pengawasan ketat ini dilakukan demi menjamin kondusivitas lingkungan sekaligus memastikan peningkatkan kualitas sarana layanan publik di dalam institusi. Mengenai pelaksanaan deteksi dini dan pemantauan pemenuhan hak warga binaan ini.
“Pengawasan langsung ke area kamar hunian serta fasilitas pelayanan dilakukan untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan seluruh hak warga binaan dapat terpenuhi secara optimal,” tegas Kalapas Ike Rahmawati.
Keterpaduan antara deteksi dini pengamanan dan pengawasan langsung terhadap pemenuhan hak warga binaan ini menegaskan komitmen Lapas Bandar Lampung dalam wujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif dan berorientasi pada pelayanan prima.







