Medan — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menghadiri secara langsung Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan di lapangan Astaka Pancing, Sumatera Utara, Senin (17/08/2026).
Upacara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat, pelajar, serta tamu
undangan lainnya.
Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pembacaan Teks Proklamasi.
Dalam rangkaian peringatan tersebut juga dilaksanakan
penganugerahan Tanda Kehormatan Negara serta penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Umum Tahun 2026 kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada perwakilan WBP penerima remisi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus merupakan bentuk pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara turut mengikuti rangkaian penyerahan remisi bersama Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga
binaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh
“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas
perilaku baik warga binaan, tetapi juga menjadi
motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, momentum ini dapat menjadi titik untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan yang lebih baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,”‘ ujar Kakanwil Jalu Yuswa Panjang.
la menambahkan, momentum peringatan HUT
ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi
pengingat bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan
untuk terus memperkuat semangat kebangsaan
sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan
pelayanan kepada WBP.
“Di usia ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara akan terus perkuat komitmen dalam memberikan pelayanan, memenuhi hak-hak warga binaan, serta melaksanakan pembinaan secara profesional, humanis, dan akuntabel,” lanjutnya.
Melalui pemberian Remisi Umum Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak WBP Secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan
lancar serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam wujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional dan berorientasi pada pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat.







