Kota Bakti — Lapas Kelas IIB Kota Bakti menggelar pelaksanaan razia dilakukan oleh jajaran petugas Lapas dengan menyasar kamar dan area hunian warga binaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan dilaksanakan secara teliti dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian.
Selain sebagai langkah pengawasan, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membangun kesadaran WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
Petugas memberikan arahan kepada WBP untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian. Sinergi antara petugas dan WBP dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus upaya memastikan blok hunian tetap dalam kondisi aman, tertib, dan steril dari barang-barang terlarang.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, termasuk benda-benda yang berpotensi disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran maupun membahayakan WBP dan petugas.







