Rutan Sukadana Ikuti Monev Pengadaan Barang/Jasa dan Persiapan Pengadaan BAMA TA 2027

113 views

Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa serta Pendampingan Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas, Rutan, dan LPKA Tahun Anggaran 2027 di jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kamis (22/10).

Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, dan dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran pegawai. Rutan Kelas IIB Sukadana sendiri diwakili langsung oleh Kepala Rutan, Mohammad Jawad Cirry bersama staf bendahara.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui monitoring, evaluasi, dan pendampingan, seluruh UPT diharapkan mampu menyusun perencanaan pengadaan secara cermat, tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan perencanaan pengadaan bahan makanan agar berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan warga binaan.

“Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pendampingan ini, kami berkomitmen untuk mempersiapkan pengadaan bahan makanan Tahun Anggaran 2027 secara cermat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan kebutuhan dasar warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mohammad Jawad Cirry.

Karutan juga menegaskan bahwa perencanaan pengadaan yang matang serta pengawasan yang berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Pengadaan bahan makanan bukan hanya berkaitan dengan administrasi dan anggaran, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak warga binaan. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Sukadana berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang/jasa, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan pemasyarakatan.

Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang akuntabel, Rutan Sukadana terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan berjalan optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *