Ombudsman Lampung Lakukan Kunjungan ke Lapas Way Kanan Dalam Rangka Pengawasan dan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

111 views

Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan serta Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan Lapas. Jumat. (23/10)

Dalam peninjauan tersebut, Tim Ombudsman mengamati secara langsung berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di Lapas Way Kanan.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen standar pelayanan, tim pengawas juga menggelar sesi wawancara mendalam kepada 04 petugas pelayanan dan pengaduan, Pengunjung serta warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat dan warga binaan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin menyampaikan bahwa kehadiran lembaga pengawas eksternal (Ombudsman) menjadi bagian penting dalam melihat pelayanan dari perspektif yang lebih objektif.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kunjungan ini menjadi sarana evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Lapas Way Kanan, sehingga masyarakat maupun warga binaan dapat menerima hak-haknya secara optimal dan transparan,” ujar Riski.

Ia menegaskan, Lapas Kelas IIB Way Kanan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran Tim Ombudsman.

“Kami seluruh petugas Lapas Way Kanan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima sesuai dengan core value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta masukan dari Ombudsman tentunya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.” tegas Kalapas

Sementara itu, Ketua Tim Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodit, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pemantauan ini merupakan bagian dari tugas rutin Ombudsman dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada lapas.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh instansi penyedia layanan publik, termasuk Lapas Way Kanan, telah menjalankan fungsinya sesuai dengan standar undang-undang. Kami ingin memastikan tidak ada praktik maladministrasi dan seluruh masyarakat dan warga binaan mendapatkan hak-hak dasar serta pelayanan yang layak tanpa diskriminasi,” tegas

Kegiatan monitoring dan penilaian ini ditutup dengan penanaman pohon bersama sekaligus melihat sarana dan prasarana pembinaan yang ada di Lapas Way Kanan. Melalui kegiatan monitoring dan pengawasan ini, diharapkan Lapas Way Kanan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, responsif dan berintegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *