Banda Aceh – Dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan pemasyarakatan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banda Aceh melaksanakan koordinasi sekaligus monitoring persiapan pengaktifan Pos Bapas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan diikuti oleh pejabat struktural Bapas, Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan, serta petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait kesiapan pengaktifan Pos Bapas, mulai dari penyiapan lokasi pelayanan, sarana dan prasarana, penugasan petugas, hingga penyusunan mekanisme pelayanan dan koordinasi dengan Bapas induk. Selain itu, Kepala Bapas juga memberikan penguatan kepada Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan guna meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan tugas Bapas.
Pengaktifan Pos Bapas ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru yang membawa perubahan dalam sistem peradilan pidana, sekaligus memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses peradilan pidana.
Keberadaan Pos Bapas di Rutan Kelas IIB Banda Aceh diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan pemasyarakatan, mempercepat pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, serta meningkatkan efektivitas layanan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Melalui koordinasi tersebut, Bapas Kelas I Banda Aceh bersama Rutan Kelas IIB Banda Aceh akan menindaklanjuti persiapan operasional Pos Bapas secara bertahap, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas, kesiapan sumber daya manusia, serta penyusunan alur pelayanan dan pelaporan kepada Bapas induk.
Langkah ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antar-UPT Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan mudah dijangkau, sekaligus memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan amanat regulasi terbaru.
Bapas Kelas I Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin optimal.







