Sukadana – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan yang disampaikan langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/11) secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan pengarahan strategis ini diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), M. Syahcrul Syahruddin, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Bagaskara Indra Saputra, bersama jajaran staf Rutan Sukadana.
Dalam arahannya, Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan penguatan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Pengamanan menjadi salah satu aspek penting yang membutuhkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta kewaspadaan seluruh petugas dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Sukadana memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya menjalankan tugas pengamanan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap petugas juga diharapkan mampu meningkatkan tanggung jawab serta memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi Rutan tetap aman dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, melalui Kepala KPR menyampaikan bahwa penguatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan standar kualitas pelaksanaan tugas pengamanan.
“Rutan Sukadana berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen. Kami akan terus memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan, meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan petugas, serta memastikan setiap prosedur dijalankan secara optimal dan bertanggung jawab. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Melalui rapat ini, Rutan Kelas IIB Sukadana semakin mempertegas komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan melalui penguatan kedisiplinan, kewaspadaan, dan sinergi seluruh jajaran. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta memberikan pelayanan yang optimal.







