Kawal Indeks Pembangunan Hukum Nasional, Asbin Kejati Lampung Paparkan Evaluasi Kelembagaan di Forum Kemenko Kumham Imipas

132 views

Lampung — Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Lampung, Subari Kurniawan, S.H., M.H., menjadi narasumber pada rapat sinkronisasi dan koordinasi dalam Evaluasi Pelaksanaan dan Penguatan Kelembagaan Hukum di Daerah terkait Pengawalan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Provinsi Lampung yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, Rabu (04/11/2026).

Kegiatan yang dihadiri jajaran pada Sub Bagian Pembinaan (Perencanaan dan Kepegawaian) ini jadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan pembangunan hukum, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan tantangan penguatan kelembagaan aparat penegak hukum di daerah diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Dalam sesi panel tersebut, Asbin Kejati Lampung
Subari Kurniawan, S.H., M.H., memaparkan materi substansial terkait evaluasi kelembagaan hukum, dengan menyoroti secara tajam keseimbangan antara beban penanganan perkara dan ketersediaan jumlah personel, serta tantangan pelaksanaan tugas penuntutan di daerah.

Transparansi data institusi dan identifikasi kendala operasional ini merupakan langkah krusial untuk mengoptimalkan penegakan hukum, yang secara langsung memperkokoh peran Kejati dalam turut serta menjaga ketertiban umum masyarakat agar akses keadilan dapat dirasakan secara merata.

“Pada muaranya, partisipasi aktif jajaran Pembinaan Kejati Lampung dalam merumuskan strategi penguatan kapasitas aparat penegak hukum ini adalah manifestasi dedikasi untuk menyukseskan peran Kejati dalam mendukung program direktif presiden, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” tutur Subari Kurniawan.

Kehadiran Kejati Lampung melalui Asisten Bidang Pembinaan merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas institusi, khususnya dalam menyelaraskan kebutuhan kelembagaan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Pembahasan mencakup kecukupan dan efektivitas pengelolaan anggaran, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. Perhatian khusus juga diberikan terhadap pemenuhan fasilitas pelayanan hukum yang ramah bagi anak dan penyandang disabilitas.

Terwujudnya institusi Kejaksaan yang tangguh, merata, dan memiliki daya dukung optimal adalah fondasi absolut keberhasilan peran Kejati dalam menjalankan ASTA CITA Presiden, demi menyongsong visi Indonesia Emas yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *