Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Kanwil Ditjen Imigrasi Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan 2025

113 views

Sumatera Barat — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, pada Selasa (11/11)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil. Selain itu, beberapa UPT juga mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Pengendali Teknis BPK RI yang menyampaikan hasil pemeriksaan sementara serta harapan agar sinergi dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan terus ditingkatkan.

Sebagai bagian dari agenda utama, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2025 secara simbolis oleh perwakilan BPK RI kepada pihak Kanwil. Momentum ini menandai komitmen bersama untuk terus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang telah diberikan oleh tim pemeriksa BPK RI. Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta sebagai penutup kegiatan yang berlangsung dengan tertib.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenim dan Ditjenpas Sumbar semakin siap dalam menghadapi tahapan penyusunan laporan keuangan akhir tahun serta terus menjaga komitmen terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *