Kalapas Muara Tebo Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kanwil Ditjenpas Jambi

140 views

Muara Tebo — Dalam memperkuat integritas dan komitmen kinerja jajaran pemasyarakatan pada Tahun 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, pada Kamis (8/12/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda strategis dan krusial sebagai bentuk deklarasi kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Jambi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas selama satu tahun ke depan. Penandatanganan perjanjian kinerja diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Jambi, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Dalam arahannya, Irwan menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan UPT untuk memberikan kinerja terbaik, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Muara Tebo Mukhlisin Fardi menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani. “Kami siap menjalankan target kinerja Tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan di Lapas Muara Tebo,” ungkapnya.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan secara tertib dan penuh khidmat, menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *