Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung Perkuat Komitmen WBK dan WBBM Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

116 views

Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, Kamis (5/2). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung sebagai bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Muchamad Mulyana, dan dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata, bukan sekadar pemenuhan administrasi. “Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai kesungguhan seluruh jajaran dalam menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme, sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Muchamad Mulyana.

Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat terwujudnya WBK/WBBM di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh Kepala UPT menyatakan kesiapan dan keseriusannya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dan mengawal implementasi Reformasi Birokrasi serta memperkuat budaya kerja berintegritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *