Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melaksanakan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai langkah konkret dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada penguatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan peningkatan integritas aparatur, Rabu (7/1).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Nomor: WP.13-PB.04.06-1 tentang permintaan data senjata api serta pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan narapidana. Tes urine dilaksanakan oleh Tim Perawatan Lapas Kelas IIB Brebes dengan pengawasan pejabat struktural.
Sebanyak 11 orang pegawai dan 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dipilih secara acak untuk mengikuti pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan seluruh peserta dinyatakan NEGATIF narkoba, sebagai indikator lingkungan Lapas yang bersih dan terkendali.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan nasional Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya aspek pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bentuk dukungan nyata Lapas Brebes terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas. Kami berkomitmen menjaga integritas petugas dan memastikan proses pembinaan berlangsung di lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, tes urine ini juga menjadi langkah preventif dan pengawasan internal untuk menekan potensi pelanggaran, sekaligus memperkuat profesionalisme jajaran Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kepatuhan Lapas Brebes terhadap arahan pimpinan serta keseriusan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Brebes menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas secara konsisten sebagai upaya membangun Pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pembinaan yang optimal.







