Lapas Kelas IIA Banyuasin Terima Sertifikat Halal dari BPJPH, Wujud Komitmen Jaga Kualitas dan Kehalalan Makanan Warga Binaan

156 views

Banyuasin — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor sertifikat ID16110030307911025. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuasin dalam menjaga mutu, kebersihan, dan kehalalan
makanan serta minuman yang dikonsumsi oleh warga binaan.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Rektor || Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, beserta jajaran, dan diterima oleh pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banyuasin, antara lain Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasubbag Tata Usaha, Kepala KPLP, serta Kasubsi
Bimkemaswat.

Sertifikat tersebut diberikan atas produk pengolahan makanan dan minuman yang dihasilkan dari dapur Lapas Banyuasin. Proses sertifikasi ini merupakan
pengakuan bahwa pengolahan bahan makanan di Lapas telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh BPJPH.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie
melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muhammad Faikar menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.

Sementara itu, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, selaku Wakil Rektor Il Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Fatah Palembang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Banyuasin yang telah memenuhi standar halal dalam penyediaan makanan warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Banyuasin yang telah berupaya menerapkan standar halal secara menyeluruh.Semoga sertifikat ni menjadi awal dari kerja sama antara Lapas dan UIN Raden Fatah Palembang dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan,” ungkap Dr. Syahril.

Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Lapas Banyuasin menunjukkan kesungguhan dalam berikan pelayanan yang bermartabat dan memenuhi hak dasar warga binaan atas konsumsi yang layak dan terjamin kehalalannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *