Lapas Kelas IIB Brebes Jalin Kerja Sama Strategis dengan UOBF Puskesmas

123 views

Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes resmi memperpanjang dan menjalin kerja sama dengan UOBF Puskesmas Brebes dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2) sebagai langkah konkret memperkuat layanan pemasyarakatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, berkesinambungan, dan berkualitas, baik dari aspek kesehatan fisik maupun mental. Kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang sehat, aman, dan kondusif.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi dengan fasilitas kesehatan pemerintah merupakan kebutuhan strategis dalam mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.

“Kesehatan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan. Melalui kerja sama ini, kami memastikan warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan medis lanjutan. Kami mengapresiasi komitmen UOBF Puskesmas Brebes dalam mendukung tugas pemasyarakatan,” ujar Gowim.

Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai bentuk layanan Kesehatan. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan oleh tenaga medis profesional dari UOBF Puskesmas Brebes secara terjadwal, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

Selain itu, kerja sama ini juga dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Tuberkulosis (TBC), Pelayanan Pemeriksaan HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), serta Pelayanan Posyandu Lansia di Lapas Kelas IIB Brebes. Langkah ini menjadi upaya deteksi dini, pencegahan, dan penanganan penyakit secara terpadu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga binaan, khususnya kelompok rentan dan lanjut usia.

Kepala UOBF Puskesmas Brebes, dr. Heru Padmonobo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Puskesmas dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap kondisi kesehatan warga binaan dapat terjaga dengan baik sehingga mampu mengikuti program pembinaan secara optimal dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap dr. Heru Padmonobo.

Tidak hanya pada aspek layanan medis, kerja sama ini juga mencakup pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Lapas Kelas IIB Brebes. Pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan lingkungan, kesehatan petugas, dan warga binaan.

Selain layanan medis langsung, kedua pihak juga sepakat untuk memperkuat kapasitas layanan kesehatan di dalam lapas melalui pelatihan bagi petugas kesehatan Lapas Brebes, peningkatan koordinasi rujukan medis, serta penguatan komunikasi dalam penanganan kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus.

Kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, tertib, dan berdaya guna. Sinergi ini sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, Lapas Brebes dan UOBF Puskesmas Brebes berkomitmen untuk terus berkolaborasi secara aktif demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *