Bandar Lampung — Dalam upaya mewujudkan sistem pengamanan yang optimal dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan pendataan senjata api (senpi) yang dimiliki sebagai sarana pengamanan yang dilaksanakan pada di aula lapas sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan tertib administrasi barang milik negara, Rabu (7/1/2025)
Pendataan senjata api ini dilaksanakan oleh Bagian Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Muara Tebo yang dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Juliyan Syaputra, didampingi oleh Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib. Proses pendataan dilakukan terhadap beberapa jenis senjata api yang dimiliki Lapas, mulai dari pengecekan kondisi fisik, nomor seri, hingga kelengkapan amunisi. Kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan Lapas. “Pendataan senjata api ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh sarana pengamanan terkelola dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan. Pengamanan yang optimal menjadi kunci terciptanya situasi Lapas yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib, Juliyan Syaputra, menjelaskan tujuan teknis kegiatan tersebut. “Pengecekan ini bertujuan mencocokkan jumlah fisik senjata dengan data aset BMN kami. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memetakan secara rinci ketersediaan amunisi yang ada,” jelasnya.
Melalui pendataan senjata api ini, Lapas Muara Tebo berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan sarana pengamanan serta memperkuat sistem pengawasan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terkendali.







