Perkuat Sinergi, Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BNNK Lampung Timur

159 views

Lampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan ini dilakukan di Aula BNNK Lampung Timur dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, staf, serta perwakilan mitra kerja terkait.

Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Ade Hari Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan bahwa Rutan tidak hanya bertugas melakukan pembinaan narapidana, tetapi juga berperan aktif dalam upaya edukasi, rehabilitasi, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam dan luar Rutan.

“Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam rangka memperkuat sinergi antara Rutan dan BNNK Lampung Timur. Kita sepakat untuk melaksanakan strategi P4GN secara terprogram, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Rutan bersih narkoba serta mengurangi potensi gangguan di lingkungan Lapas/ Rutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Rutan Kelas IIB Menggala dalam membangun sistem pengawasan dan pembinaan yang efektif. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini memperkuat langkah kedua institusi dalam melakukan pendekatan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi secara terpadu.

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya berupa formalitas, tetapi implementasinya akan dirasakan secara nyata oleh seluruh warga binaan, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat luas. Melalui kerja sama P4GN, kita bersama-sama menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa program strategis, di antaranya:
• Penyuluhan dan edukasi P4GN bagi warga binaan dan petugas Rutan;
• Penyelenggaraan tes urine secara berkala;
• Pembinaan dan rehabilitasi berbasis kebutuhan kesehatan;
• Pertukaran informasi intelijen terkait peredaran narkotika;
• Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Rutan Kelas IIB Menggala dan BNNK Lampung Timur siap melangkah bersama dalam menjalankan amanat nasional P4GN guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *