Rutan Krui Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah

117 views

Krui — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui Gelar razia insidentil gabungan bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 pada, Rabu 08 April 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si. yang diwakili Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Krui, Dadang Adi Patianum, S.H., M.M. gelar apel diikuti oleh Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pengelolaan, dan Staf Pelayanan Tahanan serta aparat kepolisian dan TNI.

Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dari Blok Tuhuk. Petugas memeriksa kamar, badan, barang bawaan, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara humanis oleh para petugas;

Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 3 buah Botol Kaleng;
b. 1 buah Pulpen;
c. 1 buah Potongan Kayu;
d. 4 buah Tali temali;
e. 1 buah Botol kaca;
f. 15 buah Korek gas.

“Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” tutur Karutan Krui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *