Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menggelar razia mendadak di kamar hunian blok A sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mewujudkan komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Rabu dini hari (17/6).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, didampingi pejabat struktural, staf KPR, serta jajaran regu pengamanan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa celah terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti besi, piring, botol kaca, gunting kuku, serta sikat gigi berujung lancip untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menegaskan bahwa razia rutin dan insidentil merupakan implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini serta memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan Rutan Sukadana tetap aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), M. Syahcrul menyampaikan bahwa razia berkala merupakan instrumen penting dalam memetakan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kewaspadaan petugas. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana meneguhkan komitmennya untuk terus mengintensifkan razia secara rutin maupun insidentil guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar demi optimalnya proses pembinaan warga binaan.







