Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo kembali melaksanakan pemberian hak integrasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada Kamis (18/6), sebanyak 5 orang warga binaan memperoleh hak integrasi, yang terdiri dari 4 orang penerima Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang penerima Cuti Bersyarat (CB).
Pemberian hak integrasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat. Sebelum memperoleh hak integrasi, seluruh warga binaan telah melalui proses penilaian dan verifikasi yang mencakup persyaratan administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Muara Tebo.
Dalam pelaksanaannya, petugas Registrasi Lapas Muara Tebo turut mendampingi warga binaan yang memperoleh hak integrasi untuk menyelesaikan administrasi lanjutan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bungo dan Kejaksaan Negeri Tebo. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku serta tanpa dipungut biaya apa pun sebagai wujud pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Petugas Registrasi Lapas Muara Tebo, Tio, menegaskan bahwa pemberian hak integrasi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan. “Proses usulan hingga pelaksanaan hak integrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa biaya. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Salah seorang warga binaan yang memperoleh hak integrasi bernama Habibi, mengungkapkan rasa syukur setelah mendapatkan kesempatan kembali ke tengah masyarakat. “Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Banyak pelajaran yang saya dapatkan selama berada di dalam lapas dan saya ingin memulai kehidupan yang lebih baik bersama keluarga,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan hak integrasi ini, Lapas Muara Tebo terus berkomitmen mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.







