Kakanwil Jalu Yuswa Panjang Dampingi Bupati Mesuji Audiensi ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan

142 views

Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, mendampingi Bupati Mesuji dalam kegiatan audiensi bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Gedung Ditjenpas, Jakarta pada, Selasa (11/11/2025).

Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam bidang pembinaan kemandirian warga binaan serta rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan baru di wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Pertemuan diawali dengan penyambutan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji mengenai potensi daerah dan dukungan terhadap pengembangan infrastruktur pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesuji juga berdialog langsung dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) untuk membahas langkah-langkah teknis dan mekanisme koordinasi lebih lanjut, termasuk tahapan verifikasi lahan, kelayakan lokasi, dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama.

Kakanwil Ditjenpas Lampung turut menyampaikan kondisi eksisting pemasyarakatan di wilayah Lampung yang masih menghadapi tantangan overkapasitas dan keterbatasan sarana pembinaan, sehingga keberadaan Lapas baru di Mesuji diharapkan menjadi solusi strategis bagi pemerataan layanan pembinaan narapidana.

Dirjenpas memberikan apresiasi atas inisiatif dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mesuji serta Kanwil Ditjenpas Lampung. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui kegiatan produktif berbasis potensi lokal.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi teknis antara Pemkab Mesuji dan Kanwil Ditjenpas Lampung serta rencana peninjauan lapangan ke lokasi lahan yang diusulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *