Mempawah — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di KantornDinas Kesehatan Kabupaten Mempawah dan disaksikan olehnjajaran pejabat dari kedua instansi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga binaan
Melalui perjanjian tersebut, kedua pihak bersepakat melaksanakan berbagai program, antara lain:
1. Program Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di Rutan Mempawah yang mencakup pemeriksaan kesehatan, penyediaan tenaga paramedis, logistik obat dan BMHP, serta sarana prasarana pendukung
2. Program penanggulangan dan pengendalian penyakit menular, seperti TBC dan HIV/AIDS
3. Program penanggulangan dan pengendalian penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes.
4. Program pembinaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kesehatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Fajar Perdinan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas terjalinnya kerja sama tersebut “Kerja sama ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan Warga Binaan.
Dengan sinergi ini, kami berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan dilingkungan Rutan Mempawah,” ujarnya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Rutan Mempawah dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat dan pembinaan warga binaan secara menyeluruh.






