Cilacap – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Karanganyar bersama jajaran pegawai melaksanakan rapat pembahasan perancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru di lingkungan Lapas Karanganyar, Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memperbarui dan menyempurnakan SOP yang ada agar lebih relevan dengan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.
Perancangan SOP baru ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas, terukur, dan mudah diterapkan oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sehari-hari.
Kalapas Karanganyar menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pegawai dalam proses perancangan SOP ini agar SOP yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang dipahami dan dijalankan dengan konsisten oleh seluruh jajaran.
Penyusunan SOP yang baik juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan di lingkungan Lapas Karanganyar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Karanganyar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap SOP yang berlaku untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang lebih tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.







