Jambi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam berikan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada Minggu, 31 Mei 2026, Lapas Kelas lA Jambi melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE kepada enam orang narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DW Lapas Kelas IlA Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Pebri Irwansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Riko Hamdan, Kepala Sub Seksi Registrasi Doddy Syukma R, Kepala Sub Seksi Bimbingan
Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), serta tiga orang pegawai Lapas Kelas IIA Jambi.
Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Melalui pemberian remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki
diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial secara lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten oleh warga binaan.
“Remisi Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga kelak dapat kembalike masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas Syahroni Ali.
Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman dan penuh khidmat. Suasana kegiatan mencerminkan. Suasana kegiatan mencerminkan pembinaan yang humanis serta komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam memenuhi hak-hak warga binaan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui momentum Hari Raya Waisak 2570 BE,
Lapas Kelas IIA Jambi berharap nilai-nilai kebajikan, introspeksi diri, dan pembaruan sikap dapat terus tumbuh di lingkungan pemasyarakatan, sehingga tujuan pembinaan untuk membentuk warga binaan yang sadar
hukum dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal.







