KemenHAM Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan

117 views

Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Lampung melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Prasetyo, di Kantor Bupati Lampung Selatan pada, Kamis (04/06/2026).

Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Lampung, Basnamara, didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM) Raden Roro Artati, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM) I Made Agus Dwiana, serta tim dari bidang IDP dan PDK HAM Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyukseskan program prioritas Kementerian HAM Republik Indonesia Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, KemenHAM Lampung menyampaikan rencana pelaksanaan Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi Perdamaian) yang akan menjadi salah satu fokus penguatan nilai-nilai HAM di daerah. Lampung Selatan menjadi wilayah strategis karena sebagian besar lokasi yang direncanakan untuk program tersebut berada di kabupaten tersebut.

Melalui audiensi ini, kedua pihak membahas langkah-langkah kolaboratif guna memastikan pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal, melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta unsur masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Lampung, Basnamara, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam keberhasilan implementasi program HAM yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujar Basnamara.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Prasetyo, menyambut baik pelaksanaan program Kementerian HAM di wilayahnya dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mendukung berbagai upaya penguatan HAM yang berorientasi pada pembangunan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan.

Melalui audiensi ini, Kanwil KemenHAM Lampung berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sehingga Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif, berkelanjutan, serta mampu memperkuat budaya damai dan kesadaran HAM di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *