Koordinasi Antara Instansi, LPP Bandar Lampung Dukung Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan

122 views

Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung menerima kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya terhadap warga binaan yang sedang menjalani pidana di LPP Bandar Lampung.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga peradilan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi oleh Kasi Binadik LPP Bandar Lampung, Gustin Angraeni, bersama Kasubsi Registrasi, Novita Sari.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengawasan dan pengamatan yang dilaksanakan PN Tanjung Karang, termasuk dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait pelaksanaan pembinaan, administrasi, serta kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Koordinasi antara petugas pemasyarakatan dan pihak pengadilan berlangsung secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan menjadi bagian penting dalam memastikan putusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain melihat pelaksanaan pidana, kegiatan ini turut memberikan gambaran mengenai proses pembinaan yang dijalani oleh warga binaan selama berada di LPP Bandar Lampung.

Hal tersebut sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pada proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan agar mampu mempersiapkan diri untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *