—
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo terkait permintaan bantuan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana, pada, Sabtu (25/4).
Kegiatan yang digelar di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja, Erison Bangun, didampingi Plh. Kasubsi Registrasi, Ivan Aditya, beserta jajaran.
Kedatangan rombongan Lapas Muara Tebo disambut langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo, Sardi, S.T., M.Eng., bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Dalam pertemuan tersebut, Lapas Muara Tebo menyampaikan permohonan bantuan kepada Disdukcapil Kabupaten Tebo agar dapat melaksanakan perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi tahanan dan narapidana pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Lapas Kelas IIB Muara Tebo. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas data identitas serta mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan lainnya.
Kasi Binadik dan Giatja, Erison Bangun, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi yang optimal. “Kami berharap dukungan dari Disdukcapil Kabupaten Tebo agar perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi tahanan dan narapidana dapat berjalan lancar sesuai rencana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, S.T., M.Eng., menyambut baik permohonan tersebut. “Kami siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang ada demi terpenuhinya layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Lapas Muara Tebo dan Disdukcapil Kabupaten Tebo semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bermanfaat.







