Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Klien, Bapas Kotabumi Perkuat Sinergi Bersama Kepala Desa

121 views

Tulang Bawang– Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Moeh Ali Puspa Kesuma, Romadhon Angga Putra, dan Ridho Alimudin, melaksanakan kegiatan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Kampung Purwajaya, Juanda di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (8/7).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bapas Kotabumi dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah kampung sebagai mitra strategis untuk mendukung keberhasilan proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang erat dengan aparatur kampung, diharapkan pengawasan terhadap klien dapat terlaksana secara lebih efektif, berkesinambungan, dan berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis terkait pelibatan perangkat kampung, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar dalam memantau perkembangan perilaku klien selama menjalani masa pembimbingan. Selain pengawasan, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan sosial agar klien mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan serta menjalani kehidupan yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Kepala Kampung Purwajaya menyambut baik inisiatif yang dilakukan Bapas Kotabumi. Menurutnya, keberhasilan proses reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik, diharapkan potensi terjadinya pengulangan tindak pidana (residivisme) dapat diminimalkan.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah desa merupakan salah satu strategi penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, Bapas berupaya memastikan setiap klien memperoleh pembimbingan yang optimal sehingga mampu kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum, mandiri, dan produktif.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Bapas Kotabumi dengan pemerintah kampung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya pada aspek pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *