Tenggarong — LPKA Kelas II Tenggarong bersama tiga personel Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan razia gabungan di blok hunian Anak Binaan pada, Senin (26/10/2026) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Dat Menda, sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Razia dilaksanakan secara sistematis dengan memeriksa kamar hunian, lemari pakaian, tempat tidur, kamar mandi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Petugas mengedepankan pendekatan humanis, etika, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang (nihil), termasuk handphone, narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui razia gabungan ini, LPKA Kelas II Tenggarong menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi Anak Binaan.







