LPP Bandar Lampung Laksanakan Asesmen dan Sidang TPP Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional

190 views

Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan asesmen dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka usulan Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional, Rabu (7/10).

Kegiatan diawali dengan asesmen terhadap lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Proses asesmen dilaksanakan oleh petugas asesor LPP Bandar Lampung dengan pendampingan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bandar Lampung. Setiap hasil asesmen kemudian dilakukan skoring oleh masing-masing asesor sesuai dengan instrumen dan ketentuan yang berlaku.

Tahapan selanjutnya dilanjutkan dengan sidang TPP yang diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, perwakilan Bapas Bandar Lampung, serta Tim TPP LPP Bandar Lampung. Melalui sidang tersebut, hasil asesmen dibahas dan dipertimbangkan untuk menentukan kesesuaian WBP dalam mengikuti Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional.

Berdasarkan hasil asesmen dan sidang TPP, lima WBP yang diusulkan dinyatakan layak dan memenuhi kriteria instrumen yang telah ditetapkan. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung prioritas pemerintah dalam penanganan narapidana kasus narkotika pada usia produktif sekaligus mendukung upaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di Lapas.

Melalui pelaksanaan asesmen dan sidang TPP yang terarah, LPP Bandar Lampung terus mendukung pelaksanaan program pembinaan yang tepat sasaran serta memberikan ruang bagi WBP untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan hasil asesmen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *