Bandar Lampung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengimplementasikan prinsip deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan, Rabu (1/7).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta melibatkan jajaran staf KPLP dan staf Kamtib.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas menerima arahan terkait teknis pemeriksaan agar kegiatan berlangsung secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Rini Legitasari, menyampaikan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan di lingkungan Lapas.
“Razia rutin merupakan bentuk komitmen kami dalam menerapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang, tetapi juga menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujar Rini Legitasari.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Henny Fernita Sitinjak, menegaskan bahwa sinergi antarpetugas menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.
“Pelaksanaan razia dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bentuk pengawasan yang berkesinambungan. Kami terus mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dapat terus terjaga,” ungkap Henny Fernita Sitinjak.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di seluruh kamar hunian yang menjadi sasaran, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.







