Perkuat Integritas, Rutan Kelas I Samarinda Gelar Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone dan Narkoba

126 views

Samarinda — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone dan Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Kamis (16/04/2026)

Kegiatan apel yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Kelas I Samarinda dengan penuh khidmat dan tanggung jawab.

Melalui apel ikrar ini, ditegaskan kembali tekad bersama untuk menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik-praktik terlarang lainnya di dalam lingkungan rutan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen seluruh petugas dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan zero handphone dan zero narkoba di dalam lapas dan rutan. Seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tidak terlibat dalam pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Seluruh pegawai harus menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan zero handphone dan zero narkoba di dalam rutan.”
Tegas Rachmad

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan, memperkuat pengawasan, serta menjaga nama baik institusi. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama yang harus dijaga dengan kinerja yang bersih dan berintegritas.”
pesan rachmad dalam sambutannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Dengan dilaksanakannya Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone dan Narkoba ini, Rutan Kelas I Samarinda menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *