Lampung — Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi mengambil langkah strategis mengoptimalkan proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat. Bapas Kotabumi resmi menggelar kegiatan Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, bersama jajaran. Acara tersebut semakin berbobot dengan disahkannya Kelayan Binter melalui penandatanganan komitmen bersama secara lintas sektoral.
Hadir dalam kesempatan tersebut berbagai unsur pemangku kepentingan utama, meliputi jajaran TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Urusan Agama (KUA), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, Kepala Lingkungan, hingga Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Dalam keterangannya, Afan Sulistiono menyampaikan bahwa pelibatan berbagai unsur instansi dan masyarakat ini merupakan fondasi penting dalam membangun jejaring dukungan sosial yang kuat. Tujuannya agar proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Pembentukan Kelayan Binter ini tidak hanya bertujuan mempererat kolaborasi kelembagaan, tetapi juga dirancang untuk membentuk wadah layanan bimbingan yang partisipatif.
Melalui sinergi yang solid antarlintas instansi dan masyarakat ini, diharapkan efektivitas pembinaan mental, kepribadian, serta pengawasan Klien dapat meningkat secara signifikan guna mencegah pengulangan tindak pidana dan mendukung optimalisasi layanan pemasyarakatan ke depan.







