Bandar Lampung – Pelaksanaan deteksi dini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung pada Kamis, 16 April 2026, tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik kamar hunian, tetapi juga menjadi momen penting untuk memberikan pengarahan langsung. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun ke lapangan menyapa para warga binaan sekaligus memberikan ketegasan terkait komitmen keamanan institusi.
Di tengah kegiatan penyisiran blok hunian tersebut, sapaan pimpinan institusi diiringi dengan peringatan yang sangat tajam. Kalapas menyampaikan pesan mutlak bahwa tidak ada ruang maupun toleransi sedikit pun bagi peredaran narkotika di dalam lingkungan pembinaan. Hal ini menjadi komitmen harga mati yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
Dalam arahannya, Ike Rahmawati memastikan bahwa institusi akan terus berupaya maksimal dalam memenuhi seluruh hak warga binaan, baik itu program pengusulan integrasi maupun layanan dasar lainnya. Namun, pemenuhan hak tersebut diikat dengan syarat yang mutlak, yaitu setiap individu wajib mematuhi seluruh tata tertib dan sama sekali tidak terlibat dalam bentuk pelanggaran apa pun, terlebih yang berkaitan dengan barang haram narkotika.
“Seluruh hak kalian akan selalu kami penuhi dengan maksimal selama kalian tidak melakukan pelanggaran tata tertib, apalagi jika berkaitan dengan narkotika. Tolong, jangan khianati pelayanan terbaik kami,” ucap Ike Rahmawati dengan tegas di hadapan seluruh warga binaan di area blok hunian.
Melalui komunikasi langsung yang memadukan pendekatan humanis dan ketegasan tingkat tinggi ini, kesadaran para warga binaan untuk turut menjaga stabilitas keamanan diharapkan semakin meningkat. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus meneguhkan langkah nyata dalam memberikan pelayanan prima yang sepenuhnya bersih dari segala bentuk pelanggaran demi terwujudnya tujuan pemasyarakatan.







